Lampung77.ID – Anggota DPD RI Abdul Hakim mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini telah membuat masyarakat resah.
“Kelangkaan minyak goreng pada saat ini menjadi keresahan masyarakat. Terlebih dengan harga yang mencapai Rp 18 ribu, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga minyak harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter,” kata Abdul Hakim, saat serap aspirasi bersama stakholder di kantor DPD RI Provinsi Lampung, Selasa (8//3/2022).
“Kelangkaan minyak goreng ini juga telah membuat resah dan menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Abdul Hakim meminta Pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini.
“Ke depan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng dan minyak dapat diperoleh dengan harga terjangkau. Semua pihak juga mendapatkan hak-haknya yang adil tanpa ada persaingan yang tidak fair, mulai dari tingkat distributor, pedagang, dan konsumen,” kata dia.
Ia juga ingin memastikan bahwa di Lampung ke depan tidak lagi terjadi kelangkaan minyak goreng.
Hadir dalam pertemuan di Kantor DPD RI Provinsi Lampung tersebut di antaranya Disperindag Lampung, KPPU , YLKI, Kadin, Apindo, Polda Lampung, Bulog, PT. PPI, dan PT. Domus Jaya serta perwakilan masyarakat
(Rls/AD/L2)