Lampung77.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), M. Zakwan mengajak masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Politisi Partai Gerinda itu mengaku dirinya siap bersinergi dengan Pemkab Lampung Timur untuk bersama-sama melakukan upaya perlindungan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual.
“Saya mengharapkan setelah acara ini ada follow-up dari semua yang hadir. Sehingga cita-cita untuk menghapus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat terwujud,” kata Zakwan, saat diskusi publik yang digelar mahasiswa dan pemuda di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Lampung Timur, Way Jepara, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dan memerlukan kepedulian dari semua pihak.
Menurutnya, tidak hanya Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, seluruh warga negara juga harus perduli dengan kekerasan perempuan dan anak agar sedapat mungkin di minimalisir.
“Salah satu saja dari lembaga atau elemen masyarakat acuh terhadap hal ini, maka proses penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan timpang,” ujarnya.
Baca Juga: 121 Anak Dicabuli di Lampung Tengah, 31 Korban Hamil, 4 Kasus Hubungan Sedarah
“Sebab itu, setiap orang wajib menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Saling mengingatkan dan berani bicara karena ini wujud dari pencegahan yang nyata,” kata dia.
Dalam diskusi yang diinisiasi oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda (Formapa) Lampung Timur tersebut hadir pula Kabid PHPA dinas PP Dalduk Kabupaten Lampung Timur, Eva Susanti dan Ketua Satgas Perlindungan Anak, Arif.
Baca Juga: Rekam Tetangga Mandi, Seorang Remaja di Lampung Timur Dipolisikan
(Andono/P1)