Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim merespons instruksi Kapolda Irjen Hendro Sugiatno yang memerintahkan penangkapan terhadap pelaku begal yang mengakibatkan korban meninggal dunua beberapa hari lalu di Kabupaten Way Kanan.
Abdul Hakim mengatakan, instruksi Kapolda itu bisa memberikan jaminan keamanan kepada warga. Ia juga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Abdul Hakim mengatakan, pelaku begal memang meresahkan. Sangat wajar kalau kepolisian memberikan porsi lebih untuk penanggulangan begal di Lampung. Hakim ingin kepolisian benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Instruksi Kapolda unruk menangkap pelaku hidup atau mati sebuah keharusan. Pasalnya, yang menjadi korban sampai meninggal dunia dan berimplikasi kepada kehidupan keluarga,” kata Abdul Hakim, dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Hakim ingin semua pihak bahu-membahu melawan begal ini. Apalagi menjelang Ramadan, warga juga ingin menjalani puasa dengan aman dan tenang.
Ia mendorong Bhabinkamtibmas di setiap desa atau kelurahan menjadi motor pengamanan bersama dengan warga dan Babinsa. Ini demi terwujudnya tingkat keamanan yang diharapkan masyarakat.
(Rls/AD/L2)