LAMPNG77.com – Anggota DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di wilayah Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (8/11/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, Rahmat Mirzani Djausal memberikan sejumlah masukan dan saran kepada warga dalam upaya melindungi keluarga dari pengaruh-pengaruh negatif.
Menurut Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal, menjaga keutuhan keluarga adalah menjadi tanggung jawab seluruh komponen dalam keluarga.
“Setiap keluarga harus bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga, dan melindungi semua anggota keluarga,” kata Mirza, dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
“Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial,” lanjutnya.
Mirza lantas mengungkapkan bahwa untuk menjaga dan melindungi keluarga dari pengaruh negatif, perlu kebersamaan yang harmonis serta memiliki pondasi yang kuat.
“Kalau pondasinya kuat, Insyaallah semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintahan di tingkat atasnya juga akan kuat,” ujarnya.
“Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin antar angggota keluarga tentunya akan lebih baik,” lanjut Mirza yang merupakan Ketua DPD Gerindra DPRD Lampung.
Dalam kesempatan itu, Mirza juga menyinggung soal narkoba dan kecanduan gadget yang kini menjadi masalah utama di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena, narkoba ini adalah musuh semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal Resmi Pimpin Gerindra Lampung
(Rls/Yar/P1)