LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menghadiri kegiatan tanam padi bersama petani di persawahan Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Selasa (1/8/2023). Dalam kegiatan itu, petani di wilayah tersebut curhat soal susahnya mencari pupuk subsidi.
Muin (60), salah seorang petani di Mataram Baru, mengaku selama ini dirinya selalu kesusahan saat akan membeli pupuk subsidi usai tanam padi.
Menurutnya, seluas 3/4 Hektar sawahnya sudah beberapa musim ini tidak pernah pakai pupuk subsidi lantaran susah mendapatkannya. Ia pun hanya mengandalkan pupuk organik yakni dari kotoran kambing.
“Kalau menurut saya, kendala petani susah cari pupuk subsidi. Itupun kalau ada harganya mahal, biasanya Pupuk Urea itu di harga Rp 140 Ribu dan NPK Phoska Rp 180 Ribu,” kata Muin, saat ditemui di lokasi kegiatan tanam padi tersebut.
Kades Mataram Baru, Sudarmin mengakui jika petani sawah di desanya memang masih kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi setelah usai tanam padi.
Menurutnya satu-satunya penyalur pupuk yang ada di desanya sering tak tersedia pupuk subsidi yang dibutuhkan untuk para petani untuk meningkatkan hasil panen padi yang lebih maksimal.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terkait penyaluran dan ketersediaan pupuk subsidi usai musim tanam padi.
“Segera sampaikan ke dinas jika petani kesulitan pupuk. Nanti, akan kita intruksikan pengawasan agar jangan ada oknum yang melakukan penyelewengan ketersediaan pupuk bagi Petani,” kata Dawam Rahardjo, saat diwawancarai usai acara tanam padi tersebut.
Dawam mengakui kebutuhan pupuk subsidi sangat terbatas. Namun, pengawasan sangat diperlukan agar kebutuhan petani bisa tersalurkan dengan baik.
“Agar tak ada penyelewengan dari para pengepul atau oknum yang memanfaatkan pupuk subsidi yang seharusnya untuk para petani. Jangan sampai juga yang sebenarnya ada tapi tak disalurkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tanam Kedelai Bersama Menteri-Gubernur Lampung, Sudin Minta Kedelai Tak Dibeli Murah
(And/P1)