LAMPUNG77.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, tepatnya di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (1/9/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan motor Vega Nopol B-6075-CKS dengan Mobil Grandmax Nopol BE-9362-AA. Akibat insiden ini, 2 pemotor tewas tertabrak Mobil. Kedua korban tewas merupakan pengendara motor Vega.
Kanit Gakum Lakalantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Candra mengatakan kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 07.15 WIB.
Ferdy menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. Menurutnya dari keterangan saksi, insiden itu bermula saat Motor Vega berjalan di Jalan Ir Sutami Bandar Agung menuju Sribhawono.
Setibanya di TKP, lanjut Ferdy, dari arah berlawanan datang Mobil Grandmax berkecepatan tinggi yang melaju oleng tak terkendali usai menghindari sepeda motor.
Sempat terguling, mobil Grandmax tersebut lalu menabrak kendaraan sepeda motor meski sudah menepi di bahu jalan tersebut.
“Mobil Grandmax kecepatan tinggi sedang menghindari motor yang menyebrang, sehingga mobil terguling dan menabrak korban yang berada di bahu jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdy, dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
(And/P1)