LAMPUNG77.ID – Polisi meringkus 9 pelaku kejahatan di wilayah Lampung Timur. Salah satunya yakni perampok bersenjatakan celurit yang beraksi di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Dari keterangan pihak Polres Lampung Timur, pelaku perampokan tersebut berinisial RZ (51) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
“Pelaku RZ bersama rekannya diduga merupakan pelaku perampokan di rumah MN (35), warga Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, saat konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: 2 Perampok Bersenjatakan Celurit Satroni Rumah Warga Lampung Timur, Gasak Emas-Uang
Menurut Kapolres, saat beraksi, pelaku perampokan yang menggunakan senjata tajam jenis celurit itu mengancam korban dan keluarganya. Pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Sementara itu, Kapolres mengungkapkan, ada 9 pelaku kejahatan yang diringkus polisi dalam kurun waktu 31 Juli hingga 12 Agustus 2023. Diantaranya terdiri dari 1 kasus pencurian dengan kekerasan, 2 kasus pencurian sepeda motor, 3 kasus pencurian dengan pemberatan, serta 2 kasus kejahatan lainya.
Baca Juga: Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur, Calon Kades Ditangkap Polisi
“Dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan,” kata AKBP Rizal Muchtar.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
“Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggung jawaban atas perbuatannya,” pungkasnya.
(And/P1)