LAMPUNG77.ID – Seorang kakek di Lampung Timur tega mencabuli seorang gadis berusia 14 tahun hinggal hamil.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial AJ (69), warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, itu pun ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, mengatakan perbuatan bejat pelaku terhadap korban yang masih berstatus pelajar itu dilakukan berulang kali.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sofa ruang tamu rumahnya. Kejadian asusila itu sudah berulang kali terjadi selama beberapa bulan.
“Perbuatan bejat tersangka ini mengakibatkan korban hamil dengan usia kandungan sekitar 5 bulan,” ujar Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kasus asusila ini ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.
Menurut Kapolres, usai mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Adapun barang bukti dalam kasus ini diantaranya pakaian dan hasil visum.
“Kini tersangka diamankan di Mapolsek Waway Karya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Siswi SMP Pasrah Digilir 2 Pemuda di Lampung Timur
(And/P1)