LAMPUNG77.ID – Teganya, menantu aniaya mertua hingga babak belur di Dusun III Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Akibat penganiayaan itu, pelaku berinisial SD (43) ditangkap polisi. Sedangkan korban bernama Darman (70) mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
“Tindakan pelaku karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya sehingga berujung penganiayaan,” kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (22/8/2023).
Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku sedang bersama korban pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelaku tersinggung dengan mertuanya karena masalah sapu lantai. Seketika, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.
“Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras,” kata Kapolsek.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara berulang ke bagian kepala korban.
Akibatnya, korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, serta memar di bagian kepala sebelah kanan. Akibat luka yang dialaminya, korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Atas peristiwa penganiayaan tersebut…