Lampung77.ID – Pemerintah Desa Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan syarat melampirkan KTP dan KK, keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 900 ribu untuk 3 bulan pada awal tahun ini.
“Hari ini kita salurkan BLT DD kepada 170 KPM,” kata Rosyid, Kepala Desa Sumber Marga, usai secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di balai desa setempat, Rabu (6/4/2022).
Menurut Rosyid, jumlah 170 penerima BLT DD tersebut sudah diatas angka minimal 40% dari dana desa yang seharusnya disalurkan melalui BLT kepada warganya.
“Jumlah tersebut kita sepakati melalui Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dan pendataan secara selektif sesuai kriteria,” ujarnya.
Kades Rosyid mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, atas realisasi bantuan BLT DD yang bisa di rasakan langsung oleh warganya itu pada masa pandemi tersebut.
Rosyid menambahkan, pihaknya juga membebaskan puluhan warganya yang dinilai tak mampu dalam pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
“Sekitar ada 100 lebih warga kita bebaskan dan talangi untuk pelunasan PBB P2 bagi yang masih mengalami kesulitan secara ekonomi. Itu memang komitmen saya semenjak memimpin Desa Sumber Marga ini,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima BLT Dana Desa, Karim mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut ditengah kondisi kesulitan ekonomi yang dirasakannya saat ini.
“Terimakasih. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Karim, warga Desa Sumber Marga usai menerima BLT Dana Desa tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk PKH hingga Penjual Gorengan
(Andono/P1)