Lampung77.ID – Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Timur diringkus polisi hanya berselang 5 jam usai beraksi.
Terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial KS (27), warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Pelaku diduga terlibat curanmor Honda Beat milik seorang petani di wilayah Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Sedangkan satu orang rekannya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaki Alkazar Nasution melalui Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddin Nur mengatakan penangkapan pelaku KS berdasarkan laporan Suwadi (34), warga Dusun V Desa Mataram Baru.
Dalam laporannya, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat memarkirkan kendaraanya di areal sawah pada Kamis (7/4/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Motor korban dicuri saat ditinggal nyemprot padi di areal persawahan Dusun 5 Desa Mataram Baru,” kata Kapolsek, didampingi Kanitres Bripka Alfazri, saat ditemui di Mapolsek Mataram Baru, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (9/4/2022).
Kapolsek mengatakan usai mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dari Tekab 308 Polsek Mataram Baru, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur, dan Tekab 308 Polsek Melinting, kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Tragis, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Ayah dan Dua Adiknya
Dalam tempo kurang dari 24 jam atau sekitar hanya 5 jam, tim gabungan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku KS di Desa Wana, Kecamatan Melinting, pada Kamis (7/4/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari tangan KS, kita mendapati barang bukti motor Honda Beat milik korban dan satu set kunci latter T,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Polsek Mataram Baru saat ini masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Anak di Lampung Timur
(Andono/Yar/P1)