LAMPUNG77.ID – Al Amin, resmi menjabat sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di dampingi Asisten 1 Tarmiji dan Kepala Dinas PMD Yudi Irawan, resmi melantik pejabat difinitif hingga tahun 2025, di Balai Desa setempat, selasa (20/12/2022).
Al Amin terpilih sebagai Kades PAW Desa Labuhan Ratu usai menang saat pilihan pada awal Desember lalu melawan 2 kandidat lainnya. Diketahui bahwa sebelumnya pejabat Kades Desa labuhan Ratu meninggal Dunia karena sakit.
“Bupati, Camat dan Kepala Desa hanyalah pelayan, Bosnya adalah masyarakat, jadi layanilah masyarakat secara baik. Kepala Desa tidak boleh risih terhadap pertanyaan dan keluhan warganya, jangan pilih-pilih dan ayomi semua masyarakatmu” pesan Dawam.
Sementara saat di wawancarai langsung, Kades Paw Desa Labuhan Ratu, Al Amin, mengungkapkan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang di berikan, hingga dirinya diberi kepercayaan menjabat sebagai Kades.
Dirinya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Dia juga akan melanjutkan program pembangunan di Desa Labuhan Ratu selaras dengan program pembangunan Lampung Timur Berjaya.
Saat pelantikan, hadir pula Anggota DPD RI dr Jihan Nurlela dan Anggota DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni.
Ditempat yang sama juga dilantik tim pengurus penggerak PKK tingkat Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Baca: 3 Warga Labuhan Ratu Lamtim dan 1 Mantan Kades Ditangkap Polisi Kasus Mafia Tanah
(And/P1)