Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung, angkat bicara terkait aduan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandar Lampung di Kopi Jhoni Jakarta.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, dapil Bandar Lampung Budiman AS, PPPK guru Kota Bandar Lampung sampai mengadu ke Hotman Paris soal haji sangat memalukan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menanyakan di mana harga diri pemerintah kota Bandar Lampung hingga membuat PPPK guru mengadu ke Hotman Paris.
Sebelumnya sejumlah PPPK guru Kota Bandar Lampung meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.
Mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.
“Lagi-lagi di Bandar Lampung ini selalu meneriakkan persoalan gaji, ini sangat memalukan dimana harga diri pemerintah kota ini,” kata Budiman AS kepada Tribun Lampung, Senin (26/9/2022) malam.
Budiman sangat menyangkan kejadian yang menimpa para guru PPPK bisa viral dan tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Atas viralnya berita ini tentu diketahui oleh seluruh Indonesia, ini sungguh keterlaluan sangat disayangkan dimana gaji selama 9 bulan tidak dibayar apalagi informasinya duitnya diduga sudah turun,” ujarnya.
Budiman AS menegaskan dalam hal ini tidak boleh pemerintah Kota Bandar Lampung mengalihkan anggaran gaji ke alokasi lain.
“Saya ingatkan tidak boleh gaji atau hak seseorang dipindahkan ke anggaran yang lain, itu bisa pelanggaran anggaran,” tuturnya.