LAMPUNG77.ID – Seorang anggota polisi tewas tertembak di rumahnya di Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022) malam.
Korban merupakan anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, bernama Aipda A Karnain (41). Sedangkan pelakunya yakni rekannya sesama polisi yaitu Aipda RS (39) yang juga bertugas di Polsek Way Pengubuan.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kirinya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Lampung Tengah. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sedangkan pelaku yakni Aipda RS ditangkap tidak lama pasca kejadian.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebutkan insiden penembakan itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam.
Menurut Kapolres, kasus penembakan tersebut berhasil diungkap personel Polres Lampung Tengah hanya berselang sekitar 2 jam pasca-kejadian.
“Adanya penembakan pukul 21.15 WIB pada Minggu, 4 september 2022, dapat diungkap oleh personel Polres Lampung Tengah pada hari yang sama pukul 23.45 WIB. Pelaku tunggal yaitu rekan kerja (sesama anggota polisi),” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Tengah, seperti dilansir Lampung77.com, Senin (5/9/2022).
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan motif pelaku melakukan penembakan karena merasa sakit hati terhadap korban.
Baca Juga: Penembakan di Marga Tiga Lampung Timur, 2 Warga Terluka
“Dimana Motif daripada penembakan tersebut adalah (pelaku) merasa dengki, sakit hati, dimana dalam masa dinas bersama-sama dari tahun 2018, pelaku merasa sering diintimidasi dan dibuka aibnya,” kata Kapolres.
“Pelaku merasa sudah tidak bisa membendung rasa sakit hatinya karena sudah menyinggung ke ranah keluarga. Si pelaku menyampaikan melihat sendiri di grup WhatsApp mereka, si korban menyampaikan bahwa istri dari pelaku tidak atau belum membayar uang arisan online,” lanjut Kapolres.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Sidang Kode Etik