LAMPUNG77.ID – Frendi (22), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur ditikam rekan kerjanya, RO, menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, Frendi menderita luka tusukan di lengan kirinya dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Bandar Lampung.
Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman mengatakan insiden penusukan terhadap korban tersebut terjadi pada selasa (9/8/2022) lalu di lokasi perladangan Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Menurut Kapolsek, pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan telah meminta keterangan saksi serta korban.
“Anggota telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi dan korban di kediamannya. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka di Mapolres,” kata Iptu Suarman, saat ditemui di Mapolsek Bandar Sribhawono, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Motif Sakit Hati Pacar Gelap Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Lampung
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil olah TKP, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa kendaraan, sarung pisau milik pelaku, dan pakaian yang berlumur darah milik korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui keberadaan pelaku.
“Dugaan sementara motif pelaku menganiaya korban karena persoalan pribadi,” ujar Iptu Suarman.
Saat ini, korban Frendi telah kembali ke kediamannya di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, usai menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, korban masih harus tetap dirawat di rumahnya karena luka tusukan yang dialaminya itu.
Kata Keluarga Korban
Sementara itu, pihak keluarga korban meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diduga telah dengan sengaja dan terencana melukai korban.
“Saya minta kepolisian segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sepertinya pelaku sudah merencanakan hendak membunuh anak saya,” kata Ismail, orang tua korban Frendi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Ismail mengungkapkan, peristiwa penusukan yang dialami anaknya tersebut terjadi saat korban Frendi sedang melatih Paskibraka untuk pengibaran Bendera jelang HUT RI di Lapangan Sribhawono.
Saat itu, pelaku RO mendatangi korban dan mengajaknya naik motor menuju sebuah perladangan yang sepi. Di lokasi tersebut lalu terjadi percekcokan hingga pelaku menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Korban kemudian meminta tolong ke warga dan dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Kronologi Duel Maut yang Tewaskan Satu Orang di Lampung Timur
(And/P1)