LAMPUNG77.ID – Tokoh masyarakat bersama Pemerintahan Desa setempat memberi himbauan larangan, agar warga untuk tidak lagi membuang sampah di pinggiran jalan lintas Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dusun setempat bersama tokoh masyarakat, saat bergotong royong bersama membersihkan sisa-sisa sampah yang menumpuk di lokasi itu, Kamis (29/12/2022).
“Kami pun sangat terganggu dengan tumpukan sampah yang berakibat bau busuk ini. Apalagi lokasi ini adalah tanah wakaf dari Masjid terdekat” jelas Hilmen, Kepala Dusun 4 Desa Teluk Dalem.
Saat bergotong royong bersama, masyarakat memasang plang himbauan, agar warga setempat maupun warga jauh lainnya agar tak lagi membuang sampah di lokasi itu.
“Siapapun kalau ketahuan buang sampah di sini lagi, akan kita beri sanksi keras” ujar Hilmen.
Namun sanksi seperti apa itu nantinya, akan di musyawarahkan terlebih dahulu ke pihak Pemerintahan Desa, atau jika perlu di usulkan untuk di Perdeskan.
“Khusus untuk warga sekitar akan saya bagikan selebaran khusus, mengenai larangan agar jangan kembali membuang sampah di sini” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sampah terlihat menumpuk dipinggiran jalan lintas di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Pemandangan tak sedap tersebut semakin tak mengenakan bagi warga yang lewat, akibat aroma busuk berasal dari tumpukan sampah itu.
Lebih mengenaskan lagi, tumpukan sampah itu tak begitu jauh dari lokasi Masjid, Kantor Balai Desa, bahkan tempat untuk pemeriksaan kesehatan Masyarakat sekitar yaitu Puskesmas.
Baca: Sampah Menumpuk Dipinggiran Jalan Lintas Desa Teluk Dalem Lampung Timur
(And/P1)