LAMPUNG77.ID – Dewan Penasehat DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Timur, Azwar Hadi menyebut Lampung Timur termasuk salah satu daerah darurat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung.
“Dua Kabupaten yakni Lampung Timur dan Mesuji masuk daerah darurat Narkoba. Jangan main-main. Ayo segera bergerak menanggulangi hal ini,” kata Azwar, dalam sambutannya saat rapat evaluasi Granat Lampung Timur di Pantai Cemara, Labuhan Maringgai, Sabtu (4/1/2025).
Azwar Hadi yang juga merupakan Wakil Bupati Lampung Timur itu membuka ruang untuk Granat segera membentuk satgas hingga tiap desa. Menurutnya, Pemkab Lampung Timur akan concern untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kalau dibiarkan akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi generasi penerus ke depan,” ujarnya.
Wanti-wanti Pengurus
Ketua Granat Lampung Timur, Musannif Efendi Yusnida mewanti-wanti agar pengurus Granat jangan sampai terlibat penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.
“Ketua Umum (Granat Lampung) Toni Eka Chandra menegaskan, jika sampai pengurus Granat yang terlibat narkoba akan dihukum 4 kali lebih berat,” kata Musannif.
Menurutnya, sesuai arahan Dewan Penasehat DPC Granat Lampung Timur, Azwar Hadi, terkait pembentukan satgas dari tingkat kecamatan dan desa, hal itu akan segera diagendakan dalam waktu dekat.
(And/P1)