LAMPUNG77.ID – Bejat! Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lampung Timur mencabuli santri yang masih di bawah umur hingga belasan kali.
Pelaku berinisial M merupakan pengasuh salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Akibat ulah bejatnya, pelaku kini telah ditangkap Polisi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku telah dibawa Tim Opsnal Sat Reskrim ke Mapolres Lampung Timur.
Sebelumnya, pelaku sempat diamankan oleh warga ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menghindari amukan massa.
“Setelah Unit PPA melakukan penyelidikan dan gelar perkara ditemukan peristiwa pidana. Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lamtim,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Kapolres, perbuatan tak senonoh pelaku bermula saat korban akan membersihkan rumah pribadinya.
Saat korban menyapu di kamar, pelaku tiba-tiba segera menutup semua pintu rumah dan melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Baca Juga: Setubuhi Anak Tiri, Pria di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Sita Obat Kuat
Pasca kejadian tersebut, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Setelah keluarga mengetahui dari cerita korban, peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Mapolres Lampung Timur.
“Korban mengaku telah mengalami kejadian tersebut (dicabuli) sebanyak kurang lebih 15 kali sejak bulan April 2022,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Usai Disetubuhi Pacar dan Digilir 2 Pemuda, Gadis Belia di Lampung Ditinggalkan di Jalan
(And/P1)