Lampung77.ID – Hampir 4 tahun buron, pelaku begal sadis yang bacok korbannya di Lampung didor polisi. Pelaku ditembak lantaran mencoba menyerang petugas saat hendak ditangkap.
Pelaku yakni berinisial HS (23), warga Padang Ratu, Lampung Tengah. Ia menjadi burun atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Ratu sejak Tahun 2018 silam.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan kasus curanmor yang melibatkan pelaku terjadi pada Kamis, 2 Agustus 2018 lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Duel Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Satu Tersangka
Menurut Kapolsek, peristiwa curanmor itu bermula saat korban bernama Miswanto (44), warga Dusun Sidodadi Kampung Haduyang Ratu, Padang Ratu, Lampung Tengah, saat sedang mengendarai sepeda motor Prisma atau Super X warna merah hitam bernomor polisi BE-7525-HV hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba, di tengah perjalanan, korban dihadang oleh pelaku yang keluar dari semak-semak.
“Saat korban berhenti, pelaku langsung membacok punggung korban menggunakan senjata tajam jenis laduk sehingga korban terjatuh. Kemudian, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Kapolseka, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (26/5/2022).
Kapolsek mengungkapkan, saat hendak membawa kabur sepeda motor korban, kendaraan tersebut putus rantai. Pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban. Sedangkan korban yang terjatuh dan terluka kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian datang dan sempat mengejar pelaku. Namun, pelaku saat itu berhasil lolos.
“Pelaku berhasil lolos dari kepungan warga. Dan sejak itulah pelaku masuk DPO Polsek Padang Ratu berdasarkan laporan dari korban,” ujar Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>>