LAMPUNG77.ID – Dalam semalam 8 rumah warga di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur disatroni maling, saat penghuni rumah tertidur lelap pada Senin (26/12/2022) dini hari.
Dari beberapa rumah warga yang disatroni Maling itu diantaranya terletak di Desa Sriwangi dan Desa Braja Dewa, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Warga mengatakan bahwa cara maling tersebut berhasil memasuki rumah yakni dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah warga.
Dari beberapa rumah yang berhasil disatroni itu, Maling berhasil membawa kabur beberapa benda berharga seperti uang, Handpone dan sebuah motor Honda Mega Pro.
“Rumah saya di acak-acak dan membawa motor Honda Mega Pro hitam. Maling masuk dengan cara mencokel pintu samping rumah” ungkap Aldi, anak tertua Suwanti (45) warga Rt 9, Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, (28/12).
Aldi mengatakan sempat mengejar ketika mendengar suara motornya berada di luar rumah. Namun maling itu lolos dari pandangan ketika sudah berada di jalan lintas menuju arah Kecamatan Mataram Baru.
“Sempat kami kejar bersama warga dan Pak Lurah. Namun hilang jejak, Dia sendirian, berpawakan tinggi kurus memakai kaos hitam” ujarnya.
Ketua RT setempat membenarkan peristiwa itu, dari pengakuannya sekitar 8 rumah warga di sekitarnya di congkel jendela dan pintu rumahnya oleh pencuri tersebut berusaha untuk mencari barang berharga milik warga.
Baca: Nggak Kira-kira, Maling Sikat Ratusan Indukan Ikan Gurame di Lampung Timur
(And/P1)