Lampung77.ID – Pelaku perampokan yang tewaskan karyawati BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang.
Dalam catatan kepolisian, pelaku berinisial A alias R (37), itu pernah kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dalam sejumlah aksi kejahatannya, pelaku menewaskan dua orang korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung menyebutkan, pada tahun 2016, pelaku terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Lalu, pada tahun 2018, (pelaku) menjadi DPO curanmor dari Polda Sumsel,” kata Reynold, saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (30/1/2022) lalu.
Selanjutnya, kata Reynold, pada tahun 2020, pelaku kembali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jawa Tengah dan menjalani hukuman di Lapas Kendal.
“Pada November 2021, (pelaku) kabur dari Lapas Kendal,” ungkap Reynold.
Kemudian, pada 16 Januari 2022, pelaku melakukan curas ranmor di OKI Sumsel. Korbannya mengalami luka berat karena dilakukan penembakan oleh pelaku.
“Pada 21 Januari 2022, (pelaku melakukan) curas di BRI Link wilayah Lampung, tepatnya di Lampung Timur. Korban ditembak dan meninggal dunia,” ujar Reynold.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Tak berhenti sampai disitu…