Lampung77.ID – Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung selama berbulan-bulan terlantar di Turki. Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di Polandia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan 11 warga Lampung tersebut diduga berangkat ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur sebagai tenaga kerja yang resmi.
“Ada 11 orang dari Lampung. Mereka ini berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur. Mereka buat paspor umum dan tidak terdaftar di disnaker kabupaten/kota. Mereka diimigi-imingi berangkat ke polandia dan ternyata mereka diberangkatkan ke Turki,” kata Ahmad Salabi, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (18/4/2022).
“Modusnya tamasya. Jadi tiketnya itu pulang pergi Indonesia-Turki. Setelah sampai Turki, mereka ini berharap bisa berangkat ke Polandia,” lanjutnya.
Ahmad Salabi mengungkapkan, 11 warga Lampung tersebut sudah sekitar 6 bulan berada di Turki. Selama kurun waktu tersebut, mereka kerja serabutan.
“Sudah sekitar 6 bulan di Turki dan mereka ini kerja serabutan sambil nunggu ke Polandia,” ujarnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Salabi mengungkapkan 11 warga Lampung itu berasal dari…