Lampung77.ID – Kejam. Seorang ibu kandung di Bandar Lampung tega menyiksa anaknya yang masih berusia 10 tahun pakai silet.
Kekerasan fisik tersebut dialami korban apabila tidak memenuhi target setoran parkir. Akibat kejadian itu, korban menderita sejumlah luka sayatan silet di tubuhnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliadi Passa mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah ada karyawan minimarket yang melapor ke Komnas PA Bandar Lampung.
“Awalnya ini dilaporkan oleh salah satu pekerja di minimarket yang mencoba merespons ke Komnas PA Bandar Lampung dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung,” kata Passa, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (19/2/2022).
“Tentunya hal ini tidak dapat kita diamkan dan harus ada penanganan serius dengan mengamankan anak tersebut ke tempat yang aman. selain itu, menindak pelaku yang merupakan ibu korban dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” lanjut Passa.
Menurut Passa, pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung. Pelapor dari Bidang PPA Kota Bandar Lampung,” ujar Passa.
Passa menjelaskan, korban dipaksa ibunya menjadi tukang parkir di sebuah minimarket di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tergiur Kemolekan Korban, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 9 Tahun di Lampung
Tak cuma itu, korban juga diberi target oleh ibunya sebesar Rp200 ribu/hari. Jika tidak memenuhi target tersebut, ibunya melakukan kekerasan fisik dengan menyiksa dan menyilet korban.
“Kejam, ibu kandung tega aniaya anak diselet, disiksa,” ujar Passa.
Passa mengatakan peristiwa ini sangat memiriskan lantaran korban yang masih di bawah umur dipaksa untuk mencari nafkah buat ibunya.
“Sangat miris dan prihatin serta kami mengecam keras atas kejadian ini. Dimana, anak yang harusnya berlajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya,” pungkas Passa.
Baca Juga: Tergiur Gaji Besar, 9 Warga Lampung Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
(Tim/Yar/P1)