LAMPUNG77.ID – Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI); Imam Subali, menyebutkan bahwa Pemerintah belum bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), yang dalam hal ini sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Negara Arab Saudi.
“Entah karena faktor lemahnya diplomasi atau ada faktor-faktor lain nya. Yang pasti dan terbukti bahwa Pemerintah tidak mampu melindungi secara maksimal PMI yang bermasalah di Arab Saudi, apalagi mendeteksi dini dan memonitoring untuk melindungi PMI sama sekali tidak berjalan. Maka itu sangat rentan PMI kita terhadap ekploitasi dan tindakan-tindakan tidak manusiawi lainnya” Kata Imam Subali di Banten, memberikan keterangannya kepada awak media, (8/11/2022).
Baca: Nasib Nur Hayati PMI Asal Lampung Timur yang Tak Bisa Pulang di Arab Saudi
Menurut Ketua Umum Garda BMI ini, ada hal penting yang harus di suarakan mengacu pada kasus Nur Hayati dan beberapa kasus lainnya yang terjadi di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.
“Fakta praktek perbudakan masih ada di Arab Saudi terhadap para pekerja rumah tangga yang berasal dari Indonesia, sebagai contoh nasib yang di alami Nur Hayati ini” ujar Imam.
Lanjutnya, bahwa PMI yang disebut sebagai seorang pahlawan devisa itu jargon semata, kenyataannya mereka tidak terlayani dan terlindungi secara baik.
“PMI yang sudah nyata-nyata terzolimi di Saudi, dipekerjakan secara rodi tidak manusiawi dan tidak di bayar karena di anggap budak, masih harus beli tiket sendiri pulang ke Indonesia. Sebesar Indonesia tidak mampu beli satu tiket PMI, kemana anggaran perlindungan PMI sebagai wujud tanggung jawab Negara kepada warganya dan komitmen perlindungan yang selalu di dengung-dengungkan” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib Nur Hayati seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur, hingga kini mengalami nasib tak jelas di perantauan Negara Arab Saudi.
Semenjak ditemukan 5 bulan lalu, pihak keluarga Nur Hayati mempertanyakan informasi kejelasan kepulangannya dan usaha dari KBRI setempat yang memperjuangkan hak gajinya yang selama 16 tahun tak mendapatkan upah.
Di ketahui Nur Hayati adalah PMI asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Dirinya dan keluarganya hilang kontak selama 16 tahun, akibat korban perbudakan saat bekerja di Negara Arab Saudi.
Baca: Jadi Budak di Arab Saudi, TKW Asal Lampung Timur Belasan Tahun Tak Digaji
(And/P1)