LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Salah satu oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap Polisi karena mencabuli 3 muridnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan adanya Seorang guru honor Sekolah Dasar Negeri 1 di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, di tangkap Polisi karena terbukti telah mencabuli tiga bocah SD yang masih murid nya.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan hasil dari pemeriksaan, pelaku inisial HE (40) mengakui telah melakukan cabul kepada tiga bocah perempuan belia” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (2/8/2022).
Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, awal dari perbuatan bejat HE terendus ketika SZ gadis kecil 12 tahun di perlakukan tidak senonoh oleh pelaku, lalu gadis polos tersebut melapor kepada orang tua nya, hingga melaporkan perbuatan guru tersebut ke Polisi.
“Berdasarkan laporan korban, anggota kami melakukan penangkapan terhadap HE di rumahnya, sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Timur” lanjut Zaky.
Baca; Bejat! Pengasuh Ponpes di Lampung Timur Cabuli Santri hingga Belasan Kali
(And/P1)