LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Sebanyak 8 hewan ternak terdiri dari 6 ekor kambing dan 2 ekor sapi di Kabupaten Lampung Timur positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi, mengungkapkan bahwa hewan ternak yang positif terjangkit PMK itu diketahui dari hasil uji laboratorium.
Ia menyebutkan, ternak sapi dan kambing yang positif terjangkit PMK tersebut berada di wilayah Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Batanghari.
“Dari hasil pemeriksaan, Lampung Timur dinyatakan ada hewan ternak yang mulai terjangkit PMK,” kata Almaturidi, Senin (6/6/2022).
“Dari data yang diterima hasil pengujian laboratorium kedokteran Balai Veteriner Lampung, ditemukan Kambing perah di Kecamatan Sukadana sebanyak 6 ekor positif PMK dari 12 ekor sampel yang diuji. Sedangkan untuk sapi di Kecamatan Batanghari sebanyak 2 ekor sampel positif PMK,” lanjut Almaturidi.
Sementara itu, imbas merebaknya PMK, blantik atau pedagang hewan ternak di Lampung Timur kini mengaku ketar-ketir karena tidak bisa leluasa menjual ternaknya jelang Hari Raya Idul Adha.
Blantik sekaligus peternak sapi di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rudi Santoso (29) mengaku saat ini penjualan sapi sangat sepi.
Menurut Rudi, menjelang Idul Adha, biasanya ia dapat menjual ternak sapi untuk kurban hingga 300 ekor. Namun, hingga kini satu ekor pun masih belum ada yang terjual.
Baca Juga: “Hingga Kini Satu Ekor Sapi Pun Belum Keluar dari Kandangku”
(Andono/Yar/P1)