LAMPUNG77.ID – Seorang ibu berusia 60 tahun berinisial M tewas dibunuh anak kandungnya, SA (30), di Dusun Ralang Seluai, Desa Tanjung Iman, Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan polisi. Pelaku ditangkap Anggota Kepolisian Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan berselang sekitar 1 jam pasca-kejadian.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Setelah dilakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi dan keluarga korban, dalam waktu satu jam anggota menangkap tersangka yang merupakan anak kandung korban sendiri,” kata Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung tersebut berawal adanya laporan dari Supriyadi, yang merupakan sepupu pelaku ke Polsek Abung Selatan.
Saat itu, saksi Supriyadi mendatangi rumah korban untuk mengajak pelaku menanam jagung. Karena tidak ada orang, Supriyadi lalu masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
“Namun Supriyadi masuk ke ruangan tamu tidak mendapati pelaku dan Supriyadi hanya melihat ada sesuatu yang tertutupi kain yang ia duga adalah Ibu M tergeletak di lantai dan terlihat ada aliran genangan darah disekitar korban,” kata Pandra.
Namun, lanjut Pandra, Supriyadi takut untuk membuka kain tersebut. Ia kemudian memberitahukan kepada keluarganya yang lain.
“Saat keluarga datang dan membuka kain tersebut, baru diketahui bahwa sosok tersebut adalah korban M yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata dia lagi.
Korban meninggal dunia dengan posisi tergeletak ditutupi kain serta ada aliran darah. Dalam tubuh korban, terdapat luka sayatan pada leher korban.
“Polisi begitu menerima Pengaduan dari Masyarakat bertindak secara cepat dan responsif, dengan melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Pandra, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara mengejar pelaku yang bersembunyi di Wilayah Abung Semuli yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP di Kec Abung Selatan. Pelaku kemudian berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 sentimeter, pakaian milik pelaku, pakain milik korban, tikar warna biru (bercak darah), dan karpet diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan penyelidikan untuk motif tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Way Kanan: Pelaku Ternyata Ayah-Anak, Ini Motifnya
(Tim/Yar/P1)