LAMPUNG77.ID – Seorang perempuan berjilbab tertangkap warga karena ketahuan mencuri uang hingga jutaan rupiah di lokasi Pasar Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Senin (5/12/2022) pukul 15.30 WIB.
Diketahui pelaku adalah HLM (33), warga Desa di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Pengakuan dari keluarga pelaku, HLM juga adalah ibu yang telah mempunyai 3 anak.
Sempat jadi bahan olok-olokan dan cacian para pedagang pasar, kemudian pelaku di serahkan ke petugas Kepolisian Way Jepara.
Dari informasi yang diterima, modus pelaku yakni memilih dan akan belanja di sebuah warung sembako milik Samiati. Melihat pedagang lengah, pelaku mengambil barang berharga yang di incar untuk di bawa pergi dengan cara di masukan ke dalam kantong plastik hitam.
Beruntung ulah pelaku diketahui korban dan mengejar pelaku yang sudah akan beranjak pergi bersama rekan wanita lainya yang telah menunggu di lokasi parkiran motor.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin membenarkan peristiwa itu. Pelaku saat ini di amankan di Mapolsek Way Jepara.
“Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Kata Kapolsek.
Selain tersangka, Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, tas warna orange, 1 buah KTP, 1 buah buku tabungan, 1 buah kartu ATM, 1 buah kartu BPJS, uang tunai Rp. 8.330.000 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” tandas Kapolsek.
Baca: Cerita Pilu Rumah Seorang Buruh di Way Jepara Lampung Timur Ini Ambruk
(And/P1)