Lampung77.ID – Sejumlah tempat wisata di Lampung Timur, Provinsi Lampung, sebagian ada yang akan membuka dan ada pula yang ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Adapun tempat wisata yang masih akan ditutup bagi pengunjung umum yaitu Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Pihak TNWK sampai saat ini masih belum bisa menentukan sampai kapan tempat wisata itu akan kembali dibuka setelah sekitar 2 tahun ditutup gegara Covid-19.
Meski demikian, pihak TNWK saat ini hanya memperbolehkan seseorang dengan agenda kegiatan tertentu yang beoleh masuk. Seperti kegiatan penelitian atau agenda kedinasan yang sebelumnya ada syarat dan persetujuan dari Balai Kantor TNWK.
“Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini masih belum dibuka untuk para pengunjung umum hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sukatmoko, Humas Balai TNWK dihubungi, saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).
Sukatmoko mengatakan penutupan tersebut diterbitkan oleh TNWK melalui Surat edaran Nomor:
SE, 1662/T.11/TU/HMS/12/2021 tertanggal 28 November 2021, yang ditandatangani Kepala Balai Kuswandono.
Menurut Sukatmoko, dasar penerbitan edaran tersebut yaitu surat edaran sebelumnya dari Kementrian LHK, KSDAE, Gubernur dan Pemda setempat.
Baca Juga: Penyeberangan Merak-Bakauheni Via E-Ticket Mulai Desember 2021, Ini Aturannya!
Pantai Kerang Mas dan Taman Purbakala Buka
Sementara itu, obyek wisata lainya yang ada di Kabupaten Lampung Timur seperti Pantai Kerang Mas dan Taman Purbakala sudah kembali dibuka untuk umum sejak beberapa bulan lalu pasca meredanya kasus Covid 19.
Pada libur Nataru ini, para pengelola tempat wisata itu pun memastikan akan tetap membuka seperti biasa.
“Kami belum menerima edaran terbaru terkait aturan pada Nataru ini. Jadi, kami tetap akan buka untuk para pengunjung wisata seperti biasa” kata Nanang, salah satu pengelola Pantai Kerang Mas saat dihubungi, sabtu (28/11/2021).
Hal senada diungkapkan Humas pengelola Taman Purbakala Pugung Raharjo, Rahmad. “Hingga hari ini masih buka biasa. Belum ada info apa-apa terkait Nataru nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Dear Traveler, Ini Peta Wisata dan Harga Tiket Terbaru Lembah Hijau Lampung
Baca di Lampung77.com:
Inmendagri 66/2021 Terbit, Ini Aturan Lengkap Selama Natal dan Tahun Baru 2022
(Yar/P1)