LAMPUNG77.ID – Jadi tersangka korupsi Dana Desa (DD), seorang oknum Kepala Desa di Lampung Timur dikabarkan menghilang atau tak diketahui keberadaannya.
Diketahui tersangka berinisial ES menjabat sebagai Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
“ES tersangka dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2019,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Jhohannes Erwin, saat dikonfirmasi.
Beberapa hari sebelumnya, Anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur telah melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Desa Braja Sakti tersebut.
Penggeledehan yang dilakukan selama tiga jam itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Lampung Timur, Iptu Hendra Abdurahman.
Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa bukti pendukung tambahan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD).
Terkait kasus ini, status ES akan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Polisi sudah melayangkan surat panggilan dua kali, namun kades tersebut mangkir.
“ES segera akan kami tetapkan status DPO dan kami imbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi kami atau polsek setempat,” kata Hendra Abdurahman, mewakili Kasatreskrim Iptu Jhohannes, saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023) sore.
Selain itu, keterangan surat pernyataan DPO terhadap ES sebagai tersangka korupsi Dana Desa 2019, nantinya akan ditembuskan kepada Dinas PMD, Kecamatan, Kantor Desa Braja Sakti dan Mapolsek Way Jepara.
Sementara itu, dari informasi warga di sekitar kediaman ES, keberadaan sang kades tidak diketahui atau keluar rumah sudah sekitar sepekan ini.
“Sudah seminggu lebih kami tidak pernah melihat keberadaan Pak Kades,” ujar salah seorang warga di sekitar kediaman rumah ES.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Desa Braja Sakti, Beny Setiawan. Ia mengaku dalam beberapa bulan ini sudah tak pernah berkomunikasi, baik secara langsung ataupun lewat ponsel dengan ES.
“Terakhir ke kantor desa seminggu yang lalu, saat pencairan dan pembagian insentif RT, BPD dan LPM di Balai Desa. Setelah itu saya tidak tahu keberadaannya,” kata Beny, saat ditemui di Desa Braja Sakti.
Dari pengamatan langsung di rumah ES yang berada di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, tampak terlihat tertutup rapat. Bahkan, saat seseorang hendak bertamu dengan cara memanggil dan mengucap salam, tak ada jawaban suara apapun dari dalam rumah tersebut.
Baca: Warga Braja Sakti Lapor ke Polres Lampung Timur, Dugaan Penyerobotan Tanah
Baca: Warga Temukan Motor Hasil Curian Milik Kades Braja Sakti Lampung Timur
(And/P1)