LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Jamaah Khilafatul Muslimin yang berdomisili di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai Dasar Negara, disaksikan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0429 Lampung Timur, di aula utama Setdakab, Senin (4/7/2022).
Ikrar yang dilakukan 20 Anggota jama’ah Khilafatul Muslimin tersebut juga dibumbui tanda tangan perjanjian untuk kembali setia kepada NKRI.
Bupati Dawam Rahardjo mengatakan, keberadaan masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima, dihormati dan dijaga, serta diikat oleh suatu identitas bersama.
Menurut Dawam, bahwa adanya paham radikalisme, serta hilangnya nilai-nilai religius dari budaya bangsa, yang ditandai dengan keinginan yang serba instan, tidak sabar, pragmatis, materialistis, individualis, sampai pada tingkat krisis kemanusiaan.
hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi, di antaranya Fenomena kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang mengalami suatu pergeseran, atau perubahan yang signifikan di semua sendi kehidupan.
Selain hal tersebut, pengaruh radikalisme telah mengakibatkan terjadinya berbagai konflik, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta berkembangnya sikap primordialisme sempit, kesukuan, kedaerahan dan diskriminasi berlatarbelakang suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
“Dengan ini pula, diharapkan agar Jama’ah Khilafatul Muslimin dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, serta dapat menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain, dengan mengembangkan sikap toleransi dan pembauran antar seluruh elemen,” ungkap Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur.
Berkaitan dengan dasar negara, yaitu Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan wawasan kebangsaan, Konsepsi kebangsaan tersebut, mencerminkan karakter bangsa, yang diwujudkan dengan tujuan, untuk mempersatukan seluruh kemajemukan, yang ada dalam wilayah negara.
Kata Dia, Pancasila dirumuskan para pendiri bangsa, diwariskan ke generasi selanjutnya secara simultan, sebagai pengarah bagi bangsa indonesia, dalam mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila menjadi titik temu, yang mempersatukan keberagaman bangsa, menjadi titik pijak yang mendasari ideologi dan norma agama, serta menjadi titik tujuan yang memberikan orientasi kenegaraan dan kebangsaan,” jelas Dawam.
Baca; Polemik Jalan Baru Desa Sadar Sriwijaya Lamtim Berujung Laporan Warga ke Polisi
(And/P1)