Lampung77.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan tidak akan memproses hukum warga yang membela diri atau mempertahankan harta bendanya dari ancaman pelaku begal.
Kapolda Lampung bahkan akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.
“Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan, maka akan langsung saya beri penghargaan,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Kapolda, masyarakat Lampung jangan takut untuk melawan begal. Ia menegaskan, warga yang membela diri atau mempertahankan harta bendanya dari pelaku begal tidak akan diproses secara hukum.
“Di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” tegas Kapolda Lampung.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral pemberitaan seorang pria yang menjadi korban begal ditetapkan menjadi tersangka di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saat kejadian pembegalan, pria tersebut berusaha membela diri yang kemudian berujung tewasnya dua pelaku begal.
Baca Juga: Perampokan di Pesawaran Lampung, 4 Pelaku Sekap Korban dan Gasak Duit Rp 250 Juta
(Tim/Yar/P1)