Lampung77.ID – Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan tindakan pidana korupsi maupun pungutan liar, baik yang dilakukan anggota polri, aparatur sipil negara (ASN) maupun badan/instansi lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolres saat Penandatangan Fakta Integritas Personil Polres Lampung Timur di Aula Tribrata Polres, Senin (24/1/2022).
Menurut Kapolres, kegiatan Penandatangan pakta integritas tersebut merupakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas itu diiikuti para kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran Polres Lampung Timur.
AKBP Zaky Alkazar Nasution menegaskan pihaknya siap untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
“Kami berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat sehingga Polres Lampung Timur bisa meraih Predikat WBK,” kata Zaky.
Untuk diketahui, pencanangan WBK merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Kapolres Lampung Timur Tekankan Agen BRI Link Wajib Pasang CCTV
(Andono/Yar/P1)