LAMPUNG77.com – Kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, menyeret satu tersangka baru yakni seorang wanita berinisial RP (21).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, serta dikuatkan dengan adanya alat bukti dan hasil gelar perkara.
Tersangka baru berinisial RP (21) tersebut merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. RP merupakan rekan kerja tersangka R saat keduanya masih sama-sama bekerja di salah satu Koperasi di Bandar Lampung.
“Dalam kasus pembuangan bayi ini penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan tersangka R,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (13/10/2022).
Feabo menjelaskan, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R untuk melakukan aborsi. Kemudian, menyiapkan obat aborsi, dan membantu melakukan proses aborsi.
“Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp 1.350.000,. menjadi Rp. 1.700.000,” jelasnya.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Bayi di Kolam Pembuangan Sampah, Kondisinya Mengenaskan
Atas perbuatanya, tersangka RP langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.
“Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara,” pungkas IPtu Feabo.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan ibu dari bayi yang dibuang di dalam kolam pembuangan sampah di wilayah Pringsewu.
Baca Juga: Pembuang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata…
(Tim/Yar/P1)