LAMPUNG77.ID – Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia
(YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Salah satunya seperti yang dialami pengguna Maxim di Kota Bandar Lampung berinisial RY. Ia mengalami kecelakaan saat berkendara dengan Maxim. Rok yang ia kenakan tersangkut pada roda gigi kendaraan sehingga mengakibatkan RY terjatuh dan mengalami patah kaki.
“Maka dari itu, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 17,058,900 kepada RY sebagai pengganti biaya pengobatan,” kata Anggi Oktadinata, Head of Division Maxim Bandar Lampung, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Kecelakaan di Lampung Selatan, Bus Rombongan Pengantin Masuk Jurang, 1 Tewas dan 27 Luka-luka
Ia menjelaskan mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
“Sebagai bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab kami kepada mitra pengemudi maupun pengguna Maxim, kami telah memberikan santunan kepada korban untuk penggantian biaya pengobatan. Kami berharap semoga santunan ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan,” ujar Anggi.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Toyota Hiace Vs Truk di Tol Bakter Lampung, 1 Tewas, 9 Luka-luka
Ia menambahkan Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra
pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.
“Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya,” pungkasnya.
(Rls/Yar/P1)