LAMPUNG77.ID – Keterlaluan! Tiga remaja bergiliran setubuhi gadis berusia 14 tahun di Tanggamus, Lampung. Tak cuma itu, pelaku juga merekam adegan tak senonoh tersebut dan menyebarkan videonya hingga beredar luas di masyarakat setempat.
Akibat perbuatannya, ketiga remaja tersebut diamankan polisi. Ketiganya yakni berinisial RH (15), AD (17) dan MR (17), warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Ketiga pelaku ditangkap petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Kota Agung di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Tega! Pria di Lampung Ini 7 Kali Setubuhi Adik Ipar, Ngaku Tertarik Kecantikan Korban
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku terhadap anaknya. Terlebih, video asusila tersebut beredar luas di masyarakat.
“Berdasarkan laporan orang tua korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sehingga ketiga pelaku kami amankan kemarin, Rabu, 14 September 2022,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (15/9/2022).
Iptu Hendra Safuan menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, modus yang dilakukan saat melakukan persetubuhan terhadap korban yakni dengan terlebih dahulu mencekoki gadis belia tersebut dengan minuman keras.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Setelah korban tak sadarkan diri…