LAMPUNG77.com – Kisah pilu dialami seorang gadis 15 tahun yang masih berstatus pelajar di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sempat diajak ke lapo tuak, gadis tersebut lalu diperkosa sang paman di kebun.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial WH (46) warga Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan peristiwa pelaku ditangkap atas dasar laporan LP / 732 / XI / 2022 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung tanggal 21 November 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur.
Menurut AKP Supriyanto, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu, 20 November 2022 sekitar Pukul 18.30 WIB.
Menurutnya, modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya yakni dengan cara meminta izin kepada ibu korban untuk menemaninya mengantarkan pulang. Namun, saat diperjalanan, pelaku malah membawa korban ke lapo tuak. Dimana, lokasi lapo tuak tersebut jaraknya cukup jauh dari rumah korban.
“Dan pada saat itu, pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak. Namun, korban menolak ajakan pelaku,” kata AKP Supriyanto, dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Tega! Ayah di Lampung Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun
Diduga karena sudah terpengaruh minuman, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk ikut bersama dirinya ke kebun yang sepi.
“Pada saat itu korban tidak mau ikut, namun justru diseret oleh pelaku yang merupakan paman korban,” kata Supriyanto.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Sambil menyeret korban…