LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID –
Kisruh pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, antara warga dan Pemerintahan Desa setempat masih berlanjut.
Kades Sadar Sriwijaya, Santoso, secara langsung meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada puluhan warga saat audensi dengan warga di ruangan DPRD Lampung Timur bersama Komisi 1, Senin (27/6/2022).
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya ngaku salah. Kalau mau ditutup ya silahkan, sekali lagi saya minta maaf” ungkap Kades Santoso, didampingi aparat Desa setempat.
Santoso pun mengaku siap memenuhi tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang telah rusak dan akan menggratiskan pembuatan surat tanah baru bagi warga yang terdampak kerusakan akibat pembukaan jalan baru itu.
Namun, ganti rugi yang ditawarkan kades, yakni sebesar 30 juta untuk keseluruhan masih belum diterima oleh warga.
Baca: Bupati Lampung Timur Soroti Polemik Pembukaan Jalan Baru Desa Sadar Sriwijaya
Dilain pihak, perwakilan warga mengungkapkan bahwa audensi tersebut belum menemukan hasil mufakat seperti 3 tuntutan yang sebelumnya telah di sampaikan.
“Kami menerima permintaan maaf Pak Kades, tapi nilai yang ditawarkan untuk ganti rugi terhadap rusaknya tanam tumbuh yang telah rusak masih belum sesuai, jika itu untuk keseluruhan” kata Opan, perwakilan warga Sadar Sriwijaya.
Baca: Protes Pembukaan Jalan di Lampung Timur Tak Ada Solusi, Warga Ngadu ke DPRD
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD, Gunardi, pada audensi tersebut memberikan 2 opsi pilihan kepada kedua belah pihak agar permasalahan itu segera terselesaikan secara damai.
Yakni pihak Desa memenuhi ganti rugi kerusakan tanam tumbuh dan pembuatan surat tanah baru atau sertifikat.
“Kades sudah minta maaf, saya harap warga bisa legowo. Niat Kades akan membangun jalan itu baik, namun hanya prosedurnya saja yang salah” ujar Gunardi.
Gunardi menyarankan untuk kembali melakukan musyawarah secara kekeluargaan terkait ganti rugi.
Selanjutnya melalui Pemerintahan Daerah, DPRD akan memprioritaskan pembangunan pengerasan jalan usai pembukaan jalan di Desa Sadar Sriwijaya itu.
Kemudian, melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat menggaransi akan memasukan Desa Sadar Sriwijaya ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun depan.
Baca; Polemik Jalan Baru Desa Sadar Sriwijaya Lamtim Berujung Laporan Warga ke Polisi
(And/P1)