Lampung77.ID – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi. Keduanya diamankan Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah, di dua lokasi berbeda.
Saat beraksi, kedua pelaku gagal membawa kabur sepeda motor yang hendak dicuri lantaran diketahui korban. Bahkan, handphone (HP) dan sandal diduga milik pelaku ketinggalan di rumah korban.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y.Budi Santoso, mengatakan dirinya turun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama Kanit Reskrim dan anggota di sebuah warung nasi goreng di wilayah Pasar Gaya Baru I, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolsek, pihaknya terlebih dahulu mengamankan pelaku berinisial MS (18), warga Dusun III Kampung Gaya Baru V, Bandar Surabaya.
“Setelah (pelaku MS) berhasil kami amankan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial KA (24) di rumahnya di Dusun III, Kampung Gaya Baru V, Bandar Surabaya,” kata Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y.Budi Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com–jaringan Lampung77.id, Senin (17/1/2022).
Kapolsek menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang hendak melakukan pencurian di Dusun VIII, Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Baca Juga: Motor Mahasiswi yang Hilang Dicuri Ditemukan dalam Rumah Kosong di Tanggamus
Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat kejadian, kata Kapolsek, korban ketika itu baru pulang usai melihat hiburan orgen tunggal di Kampung Sumber Agung dengan menggunakan sepeda motor F1 ZR warna Hitam bernomor polisi B-4084-ZX. Sepeda motor tersebut kemduian diparkirkan di teras samping rumah korban.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Korban mengejar pelaku