Lampung77.ID – Seekor buaya ditangkap warga di Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Buaya sepanjang sekitar 2,7 meter itu ditangkap di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus.
Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Eko Sujarwo mengatakan buaya tersebut ditangkap setelah sempat melintasi warga yang sedang berada di muara.
“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, maka masyarakat bersama-sama mengamankan buaya itu dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id.
Menurut Kapolsek, untuk sementara ini buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak.
“Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” pungkasnya.
Baca Juga: Ngeri, Ada Buaya Berkeliaran di Dermaga Kota Agung Tanggamus Lampung
(Tim/Yar/P1)