LAMPUNG77.ID – Minimarket Alfamart di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, disatroni perampok pada Selasa (6/9/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dua karyawati minimarket tersebut ditodong gunting dan diikat oleh pelaku.
Pelaku perampokan tersebut berhasil menggasak uang tunai Rp 52 juta dan membawa kabur ponsel milik seorang karyawati.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, mengatakan kejadian perampokan tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan Kepolisian dengan Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 7 September 2022.
Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung
“Ya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 6 September 2022, sekira jam 22.30 WIB di Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Pelaku membawa kabur uang Rp 52juta,” kata kapolres, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (8/9/2022).
Menurut keterangan pelapor, kata Kapolres, pelaku melakukan perampokan dengan menodongkan gunting kepada dua karyawati bernama Pujiani dan Santi yang saat itu akan memasukan uang ke brankas di lantai 2 minimarket Alfamart Way Ratai Wates II.
“Setelah mengikat saksi pelapor, pelaku mengambil uang milik PT. Sumber Alfaria Tbk dan handphone milik pelapor. Pelaku lalu pergi melalui pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya dibiarkan ditinggal di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.
Baca ke halaman selanjutnya >>>