LAMPUNG77.ID – Nasib Nur Hayati seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur, hingga kini mengalami nasib tak jelas di perantauan Negara Arab Saudi.
Semenjak ditemukan sejak 5 bulan lalu, pihak keluarga Nur Hayati mempertanyakan informasi kejelasan kepulangannya dan usaha dari KBRI setempat yang memperjuangkan hak gajinya yang selama 16 tahun tak mendapatkan upah karena korban perbudakan.
“Kami sekeluarga berharap cemas mengenai nasib yang di alami Nur Hayati. Sudah 5 bulan, Dia terkatung-katung di kantor KBRI kota Riyadh Arab Saudi” ungkap Mistini, bibi Nur Hayati bersama keluarga saat ditemui rumah di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (8/11/2022).
Menurut Mistini, saat terakhir kalinya berhubungan langsung dengan keponakannya itu, bahwa pihak KBRI sebenarnya sudah mempersilahkan Nur Hayati untuk pulang kampung ke Indonesia, sembari menunggu hak gaji yang masih di perjuangkan pihak KBRI bersama otoritas negara Arab Saudi.
“Nur Hayati dipersilahkan pulang, tapi biaya transportasi harus ditanggung sendiri, karena pihak KBRI tak mau menanggung sedangkan hak gaji belum di terimanya. Kami ini keluarga tak mampu, masak Pemerintah tak bisa membantu kepulangannya?” Pengakuan keluarga usai mendapat kabar dari Nur Hayati.
“Selama ini kami hanya bisa saling tukar informasi dari seorang relawan Garda BMI saja, apa memang seperti ini Pemerintah memikirkan seorang pahlawan devisa” lanjut Mistini.
Terpisah saat di hubungi ketua pusat Garda Buruh Migran Indonesia (BMI); Imam Subali, mengatakan hasil koordinasinya dengan pihak KBRI Arab Saudi, bahwa masalah gaji Nur Hayati tinggal menunggu ekskusi dari otoritas Saudi, namun waktunya belum bisa dipastikan.
Imam Subali juga membenarkan bahwa Nur Hayati bisa pulang ke Indonesia dan pengurusan haknya selanjutnya cukup dengan surat kuasa. Namun, tiket kepulangan Nur Hayati ke Indonesia di kembalikan kepada keluarga dengan argumen tidak adanya anggaran di KBRI.
Menurut Imam, Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak KBRI atas upaya melaksanakan tupoksinya melayani dan melindungi PMI di luar negeri, khususnya Nur Hayati di Arab Saudi, yang telah di amankan di KBRI dan di urus hak-haknya walaupun belum tuntas.
Oleh karena itu Garda BMI menyampaikan permohonan fasilitas pemulangan Nur Hayati ke Indonesia di fasilitasi oleh Negara.
“Karena sangat tidak manusiawi apabila mbak Nur Hayati ataupun keluarganya terbebani biaya tersebut. Dengan alasan keterbatasan anggaran dan banyaknya masalah PMI yang di urus KBRI, hal ini yang kami anggap sangat ironi, menfasilitasi satu orang saja tidak ada anggaran” kata Imam Subali.
Mengawal misi kemanusiaan tersebut pihak Garda BMI akan mencarikan solusi fasilitas pemulangan Nurhayati kepada berbagai pihak yang punya hati nurani.
Sehingga Nur Hayati dan keluarganya bisa mendapatkan haknya sebagaimana warga Negara selayaknya, agar mereka bisa berkumpul kembali setelah belasan tahun menahan rasa kangen yang luar biasa.
Baca: 16 Tahun Tanpa Kabar, TKW Asal Lampung Timur Akhirnya Ditemukan di Arab Saudi
Baca: Jadi Budak di Arab Saudi, TKW Asal Lampung Timur Belasan Tahun Tak Digaji
(And/P1)