Lampung77.ID – Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung berinisial H (28), diduga merudapaksa siswinya di kelas sekolah.
Tak cuma itu, pelaku juga merekam adegan tak senohnya tersebut menggunakan kamera ponselnya. Akibat ulah bejatnya itu, pelaku kini telah ditangkap polisi.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan penangkapan oknum guru honorer SMPN di Bandar Lampung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Kedaton.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di salah satu SMPN Bandar Lampung pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Pilu! Gadis 13 Tahun di Lampung Dihamili Ayah Kandung, Kini Operasi Caesar
Kompol Atang Samsuri menjelaskan, perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Senin, 7 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.
Klik ke halaman selanjutnya >>>