Lampung77.ID – Gadis belia berusia 13 tahun yang dihamili Ayah kandung di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, melahirkan bayi perampuan.
Gadis belia itu melahirkan melalui operasi caesar di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Pasca melahirkan, kondisinya dan sang bayi sehat.
“Alhamdulillah operasi caesar berjalan lancar. Ibu dan bayinya selamat,” kata Eko Yuono, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (28/2/2022).
Eko Yuono mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki berat 2,6 kg dan panjang 48 sentimeter.
“Alhamdulillah normal dan kondisinya baik. Hanya masih perlu perawatan dan mudah-mudahan besok sore sudah bisa pulang,” ujar Eko.
Bayi Akan Diasuh Guru Korban
Menurut Eko, bayi tersebut rencananya akan diasuh saudara jauh korban yang juga merupakan guru di tempat korban bersekolah.
“Demi kepentingan terbaik untuk si bayi, alhamdulillah ada saudara jauh dari korban yang akan mengasuhnya. Dia juga merupakan guru di tempat korban bersekolah,” kata Eko.
“Terkait secara hukum atas hak asuh bayi tersebut, nantinya akan kita persiapkan dan masih berproses,” lanjutnya.
Baca Juga: Gendong Bayi, Wanita Asal Lampung Hendak Bunuh Diri Loncat ke Laut di Merak
Sedangkan terhadap korban, kata Eko, pasca-melahirkan masih akan tetap dilakukan pendampingan untuk dilakukan trauma healing maupun pemulihan kondisi psikisnya.
“Kita dari LPA akan terus mengupayakan untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh korban seperti melakukan trauma healing. Kita akan terus mendampingi selama berproses hingga korban ini bisa kembali pulih, bisa ceria, dan bisa kembali bersekolah,” pungkas Eko.
Diberitakan sebelumnya, nasib pilu dialami seorang gadis berusia 13 tahun di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Korban hamil akibat perbuatan bejat Ayah kandungnya.
Korban hamil 9 bulan dan akan menjalani persalinan melalui operasi caesar. Sedangkan pelaku yang merupakan Ayah kandung korban sudah divonis 19 tahun penjara.
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono menjelaskan gadis berusia 13 tahun itu sebelumnya menjadi korban perbuatan bejat Ayah kandungnya berinisial P (48), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Korban diperlakukan tak senonoh oleh pelaku yang merupakan Ayah kandungnya sejak SD hingga SMP atau selama sekitar 3 tahun.
Baca Juga: Pilu! Gadis 13 Tahun di Lampung Dihamili Ayah Kandung, Kini Operasi Caesar
(Tim/Yar/P1)