LAMPUNG77.ID – Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Hasanudin (51) warga asal Desa Catur Swako, Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur, meninggal dunia saat berada di perantauan negara Malaysia.
Informasi meninggalnya Hasanudin, ayah dari 3 anak yang merantau sebagai Pekerja migran sejak 9 tahun lalu tersebut di ketahui keluarganya sejak seminggu sebelumnya.
Proses kepulangan jenazah Hasanudin dari Malaysia hingga kampung halaman di Lampung Timur di urus sendiri oleh pihak keluarga. Meski keluarga Jenazah merupakan keluarga kurang mampu.
“Jenazah kita jemput di terminal kargo Bandara Radin Inten II pada hari Senin (3/10), kita serahkan keluarga dan langsung di makamkan malam harinya” jelas Sumardi, tetangga keluarga Hasanudin di hubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Menurut Sumardi, karena keluarga Hasanudin merupakan keluarga kurang mampu, saat penjemputan jenazah di Bandara, keluarga di bantu oleh mobil layanan masyarakat NU Care Lazisnu Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
“Seorang Muslimat yang secara suka rela menawarkan diri saat penjemputan jenazah. Bahkan Dia yang mengemudikan kendaraan itu” ujarnya.
Keluarga dan para kerabat menyebutkan bahwa Hasanudin meninggal karena menderita penyakit komplikasi. Karena keberangkatannya di Malaysia sebagai pekerja ilegal, kepulangan jenazah Hasanudin mengalami kendala.
“Kepulangan Jenazah dari Malaysia dengan biaya dari keluarga dan iuran rekan kerja Hasanudin di perantauan” ungkap Sumardi.
Keluarga jenazah di Lampung Timur sebenarnya sudah mengetahui bahwa sebelum meninggal Hasanudin sering sakit dan sarankan untuk pulang ke kampung. Namun, Hasanudin tak punya keberanian untuk pulang ke Indonesia karena masalah legalitasnya.
Keluarga korban juga mengaku bahwa kepulangan jenazah Hasanudin dari perantauan tersebut tak melibatkan Dinas ketenaga kerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setempat, karena tak mengetahui hal tersebut.
Baca: Kepulangan PMI Lamtim 16 Tahun Hilang di Arab Saudi Dipastikan Tanpa Biaya
(And/P1)