LAMPUNG77.ID – Seorang Pemuda warga Cilincing Jakarta Utara ini akhirnya di giring oleh pamong Desa setempat ke Kepolisian karena membawa kabur dan diduga menyetubuhi seorang gadis belia di bawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21), seorang pemuda asal Cilincing, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan pihak Kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Tersangka awalnya merayu akan menikahi korban, sebelum kemudian membawanya kabur ke wilayah DKI Jakarta, selama lebih kurang 2 Minggu.
“Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka,” terang Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Setelah pulang dari Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh Pamong setempat lalu diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.
Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak Pidana tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan hasil Visum, Pakaian Korban, dan Fotocopy Kartu Keluarga orang tua Korban.
Baca: Seorang Kakek Cabuli Anak Belia di Lampung Timur, Sempat Ancam Bunuh Korban
(And/P1)