LAMPUNG77.ID – Satu dari Dua pelaku pencuri motor yang tertangkap di Way Jepara, Lampung Timur, membawa sejumlah bekal peralatan diantaranya sebuah Pistol mainan, Kunci Letter T dan jimat keberuntungan dalam menjalankan aksinya.
Pelaku mengaku bahwa jimat dan sebuah kertas yang bertuliskan dugaan perhitungan hari dan angka-angka jika akan melakukan aksi pencurian tersebut didapat dari Neneknya.
Pelaku yang diketahui adalah M (22) warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini di amankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Way Jepara, Senin (12/12/2022) sore.
“Satu pelaku telah di amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas” kata Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin mewakili Kapolres Lampung Timur di Mapolsek.
Menurut Kapolsek, awalnya pelaku M bersama rekannya dengan membawa motor Vario telah berhasil membawa kabur motor Beat korban seorang pelajar.
Namun di tengah jalan pelaku M, bertabrakan dengan pengendara motor lain. Lalu pelaku lari dan bersembunyi di sebuah rumah kosong tak jauh dari TKP kecelakaan. Sementara rekan pelaku lainya terus melarikan diri.
“Pelaku sempat di kejar dan di kepung warga. Lalu anggota kepolisian bersama warga berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kosong” ujar Kapolsek.
Saat di lakukan pemeriksaan di Mapolsek dari tangan pelaku ditemukan sebuah Pistol mainan, kunci Letter T dan beberapa jimat.
“Dari tangan pelaku di temukan pistol mainan, kunci Letter T juga barang bukti motor Beat yang di curi dan motor yang ditabrak pelaku” jelas Kapolsek.
Pelaku di ancam pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca : Sempat Dikepung Warga, Satu Pencuri Motor Tertangkap di Way Jepara Lampung Timur
(And/P1)