LAMPUNG77.ID – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega setubuhi anak kandung yang masih SMP selama bertahun-tahun. Lantas, apa alasan pelaku tega melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya tersebut?
Pelaku diketahui berinisial S, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Ia telah ditangkap polisi atas dasar laporan dari ibu korban.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, pelaku memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Menurut keterangan pelaku, ia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya selama sekitar 3 tahun. Aksi bejatnya dimulai sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 di rumahnya di wilayah kecamatan Gadingrejo.
“Saya melakukan persetubuhan dari awal tahun 2020 lalu dan terakhir saya melakukan saat malam pergantian tahun 2023 kemarin,” kata S, dalam keterangannya kepada penyidik, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Rabu (4/1/2023).
Ia mengaku sudah puluhan kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan bejat itu dilakukan di kediamannya, baik saat istrinya sedang keluar rumah ataupun saat ada di rumah.
Menurut pelaku, saat menjalankan aksinya dia tidak melakukan tindakan kekerasan. Namun, ia mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Apabila korban tidak menuruti, maka pelaku tidak akan memberikan kebutuhan yang diminta korban.
“Ya awalnya anak saya menolak dan menangis. Namun, setelah saya ancam akhirnya mau nurutin kemauan saya,” ujar pelaku.
Baca Juga:
Pilu, Siswi SMP di Pringsewu Lampung Disetubuhi Ayah Kandung Selama 3 Tahun
Terkait motifnya tega setubuhi anak kandung, pelaku mengaku karena kebutuhan biologisnya tidak bisa tersalurkan kepada istrinya.
“Awalnya karena istri saya susah diajak berhubungan badan. Dan karena saya tidak pernah main keluar maka akhirnya saya nekat melakukan kepada anak saya,” ungkap pelaku.
Baca ke halaman selanjutnya >>>