LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Pria berinisial A (33), warga Kecamatan way Jepara, Lampung Timur, melaporkan istrinya, K (33), karena kedapatan berbuat mesum dengan pria lain berinisial R di kamar mandi rumahnya.
Sang suami mengaku tak menyangka dengan ulah istrinya K yang berbuat tak senonoh dengan R di rumahnya sendiri pada pagi hari usai dirinya berangkat bekerja.
“Saat saya kembali ke rumah hendak mengambil jaket, saya mendapati mereka berdua sudah tanpa pakaian di kamar mandi” kata A, usai melapor ke polisi, Rabu (15/6/2022).
A mengaku sebenarnya sempat geram dengan perbuatan istrinya dan R tersebut. Namun, ia berusaha untuk menahan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Way Jepara. A menyerahkan persoalan tersebut untuk diproses secara hukum.
“Yang jelas saya tidak menginginkan dia sebagai istriku lagi. Biarkan mereka berdua masuk penjara,” ungkapnya.
A mengatakan dirinya tak pernah menaruh curiga dengan kedekatan antara istrinya dan R. Terlebih, keduanya bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Way Jepara.
Selain itu, lanjut A, pria berinisial R itu juga mengabdi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Baca Juga: Rekam Tetangga Mandi, Seorang Remaja di Lampung Timur Dipolisikan
Sementara itu, usai usai mendapat laporan sumianya, tampak sang istri yang berjilbab itu tertunduk lesu saat di periksa polisi di Mapolsek Way Jepara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Tega! Pria di Lampung Ini 7 Kali Setubuhi Adik Ipar, Ngaku Tertarik Kecantikan Korban
(And/P1)