Lampung77.ID – Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 13 tahun di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Korban hamil akibat perbuatan bejat Ayah kandungnya.
Korban kini hamil 9 bulan dan akan menjalani persalinan melalui operasi caesar. Sedangkan pelaku yang merupakan Ayah kandung korban sudah divonis 19 tahun penjara.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono mengatakan korban rencananya akan menjalani operasi di RS Demang Supulau Raya, Lampung Tengah.
Menurutnya, dengan usia korban yang masih 13 tahun, dinilai sangat riskan untuk melahirkan secara normal.
“Karena anak seumuran korban ini bahaya (melahirkan normal). Sehingga, malam ini rencananya mau operasi caesar,” kata Eko Yuono, saat dihubungi Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (27/2/2022) malam.
“Korban saat ini hamil 9 bulan. Kondisi korban saat ini sehat. Cuma sebelum operasi ini memang dia agak takut,” lanjut Eko.
Eko menjelaskan gadis berusia 13 tahun itu sebelumnya menjadi korban perbuatan bejat Ayah kandungnya berinisial P (48), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Baca Juga: 121 Anak Dicabuli di Lampung Tengah, 31 Korban Hamil, 4 Kasus Hubungan Sedarah
Eko mengatakan, korban diperlakukan tak senonoh oleh Ayah kandungnya sejak SD hingga SMP atau selama sekitar 3 tahun.
“Selama sekitar 3 tahun dari 2019 sampai pertengahan 2021 (korban) digauli Ayah kandung. Korban ini di bawah ancaman. Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau tidak menuruti kemauannya,” ujar Eko.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Pelaku melakukan perbuatannya saat…